Demo Besar di Depan DPR: Masyarakat Sipil Bersatu Tolak UU TNI dan RUU Polri
POLITIK


Koalisi Masyarakat Sipil kembali menggelar aksi demonstrasi besar di depan gedung DPR RI, Jakarta, hari ini. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pengesahan Undang-Undang TNI (UU TNI) dan Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri).
Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa revisi UU TNI membuka peluang bagi militer untuk memasuki ranah sipil, yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi dan bertentangan dengan semangat reformasi. "Militerisme dan oligarki semakin mengancam demokrasi kita. Revisi UU TNI membuka jalan bagi militer masuk ke ranah sipil, bertentangan dengan amanat reformasi yang menegaskan supremasi sipil," ujarnya.
Masyarakat sipil juga menyoroti RUU Polri, yang dinilai berpotensi memberikan otoritas berlebihan kepada kepolisian. "RUU Polri berpotensi memberikan kewenangan berlebih yang dapat memperkuat kontrol represif negara," tambah Usman Hamid.
Ketua Centra Initiative, Al Araf, membagikan pamflet aksi yang bertajuk "Jakarta Melawan" dengan tagar #CabutRevisiUUTNI, #TolakUUPolri, dan #IndonesiaGelap. Aksi ini dijadwalkan dimulai pukul 13.30 WIB di depan gedung DPR RI, dengan seruan "Semua diundang kecuali aparat!".
Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya di berbagai kota, termasuk Jakarta, Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya. Masyarakat sipil menuntut pencabutan revisi UU TNI dan penolakan RUU Polri, serta mengkritik apa yang mereka sebut sebagai "Indonesia Gelap".
Dengan ini, poin poin penting dari berita tersebut tersaji dengan lebih terstruktur dan mudah untuk dipahami.