DPD KNPI Kabupaten Cianjur Kecam Represifitas Aparat dalam Aksi Demonstrasi
OPINI


Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Cianjur, melalui Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM, Muhamad Hadiyan Rasyadi, S.H., menyampaikan sikap tegas mengecam segala bentuk tindakan represif aparat Kepolisian terhadap aksi demonstrasi masyarakat di depan Gedung DPR RI.
Menurut Hadiyan, tindakan kekerasan berkedok penegakan hukum ini bukan kali pertama dilakukan oleh aparat. “Sejatinya, tindakan seperti ini sangat bertentangan dengan semangat perlindungan masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh konstitusi,” tegasnya.
Situasi diperburuk dengan temuan penggunaan gas air mata kadaluarsa di lapangan. Hal ini, menurutnya, semakin menunjukkan bahwa tindakan represif tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa warga negara. “Temuan gas air mata kadaluarsa ini menambah runyam wajah penegakan hukum kita. Tindakan represif seperti ini akan bergema ke seluruh penjuru nusantara dan menjadi mosi tidak percaya terhadap institusi Kepolisian,” ujarnya.
Hadiyan menegaskan bahwa pucuk pimpinan Polri harus bertanggung jawab penuh atas hilangnya nyawa dalam aksi demonstrasi ini. “Kapolri harus berani melakukan demosi terhadap anggota yang terlibat, sekaligus melakukan reformasi struktural Polri. Nama baik Kapolri menjadi taruhan besar dalam beberapa waktu ke depan,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Hadiyan menyerukan penghentian seluruh bentuk pelanggaran kebebasan berpendapat yang diatur dalam UUD NRI 1945. “Hentikan semua pelanggaran kebebasan berpendapat atau Kepolisian siap menghadapi gelombang perlawanan yang lebih besar dari ini,” tandasnya.
Dari Cianjur untuk Indonesia
DPD KNPI Kabupaten Cianjur