HMI Cabang Cianjur, desak Bupati untuk mengkaji evaluasi kebijakan Siswa "Nakal" kirim kebarak!

OPINI

5/4/20251 min read

Pendidikan dan pembelajaran merupakan proses yang memerlukan pola pendekatan, pola komunikasi, dan metode yang tepat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Dalam dunia pendidikan, siswa yang mengalami masalah perilaku atau disebut “nakal” tidak dapat serta merta dikategorikan sebagai objek hukuman. Mereka tetap harus dipandang sebagai subjek didik yang perlu dibimbing melalui pendekatan empirik, humanis, dan pedagogis bukan melalui pendekatan militeristik.

Belakangan ini, muncul fenomena sosial yang mengkhawatirkan di Kabupaten Cianjur, yaitu kebijakan yang diutarakan Bupati terkait siswa “nakal” akan dikirim ke Barak. Kebijakan ini menunjukkan bahwa Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur telah gagal dalam mencegah kenakalan siswa, dibuktikan dengan melibatkan instansi lain agar siswa nakal dikirim ke barak.

Lembaga pendidikan telah memiliki perangkat sistem yang lengkap: kurikulum, Capaian Pembelajaran (CP), dan Tujuan Pembelajaran (TP) yang secara pedagogis dirancang untuk membentuk karakter siswa. Memberikan kewenangan kepada Militer tanpa kajian yang komprehensif adalah bentuk penyimpangan dari prinsip pendidikan itu sendiri.

Kebijakan ini sangat berisiko dan menimbulkan dampak negatif yang besar bagi peserta didik, diantaranya:

1. Melanggar Prinsip Pendidikan yang Berpusat pada Siswa (Student-Centered Learning)

2. Menimbulkan Tekanan Mental dan Emosional terhadap Siswa

3. Membentuk Pola Pikir dan Karakter Otoriter

4. Berpotensi Terjadinya Kekerasan Fisik dan Psikis

5. Menghambat Kebebasan Berpikir dan Kreativitas Anak

6. Mengesampingkan Peran Strategis Guru, Konselor, dan Orang Tua dalam Proses Pembinaan

Ruhli Solehudin selaku Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) menyebutkan akan membuat pemetaan dan perencanaannya minggu depan, artinya kebijakan tersebut belum dikaji secara komprehensif.

Oleh karena itu, Henda Rosadi (Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Cianjur) dengan tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Cianjur dan Dinas Pendidikan untuk mengkaji terlebih dahulu kebijakan tersebut, serta mengembalikan proses pembinaan siswa ke dalam jalur pendidikan yang ilmiah, manusiawi, dan sesuai prinsip-prinsip pendidikan nasional.

Oleh : Henda Rosasi (Ketua Umum HMI Cabang Cianjur)