Koordinator Daerah Aliansi BEM Cianjur Soroti Tindakan Bupati dalam Kasus Guru SMA Negeri 2 Cianjur
OPINI


Koordinator Daerah Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Cianjur, Fauzi Rohmat, menyoroti tindakan Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu Ferdian, yang menjadi sorotan publik usai video viral menegur salah satu guru di SMA Negeri 2 Cianjur tersebar di media sosial.
Teguran tersebut diberikan karena guru yang bersangkutan diduga memarahi siswa dengan ucapan yang dianggap tidak pantas.
Dalam pernyataannya, Fauzi menyayangkan langkah Bupati yang langsung memviralkan kejadian tersebut tanpa terlebih dahulu melakukan mediasi antara pihak guru dan siswa.
Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya tidak bijak, tapi juga berpotensi merusak marwah profesi guru di mata publik.
“Seharusnya seorang kepala daerah mengedepankan pendekatan edukatif dan dialog. Bukan menjadikan persoalan internal sekolah sebagai konten publik yang tidak memberi ruang klarifikasi dari kedua belah pihak,” tegas Fauzi.
Fauzi pun tidak sepenuhnya membenarkan perkataan guru tersebut terhadap siswa. Namun ia menilai bahwa apa yang dilakukan sang guru merupakan bentuk kasih sayang dan upaya pembinaan agar siswa bisa berubah ke arah yang lebih baik.
“Kita harus melihat konteksnya. Gaya mengajar beliau memang tegas di dalam kelas, tapi di luar sekolah beliau dikenal sangat ramah, bijaksana, dan bersahabat,” lanjutnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa guru tersebut telah mengabdi selama puluhan tahun di SMA Negeri 2 Cianjur dan telah mencetak banyak alumni yang mengenang sosoknya dengan hormat.
“Banyak alumni yang tumbuh dan sukses berkat ketegasan dan dedikasi beliau. Maka tak pantas jika beliau hanya dinilai dari satu potongan video semata,” tambah Fauzi.
Dalam kesempatan itu, Fauzi juga menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, yang menekankan perlindungan terhadap profesi guru.
Salah satu poin dalam kebijakan tersebut mewajibkan setiap orang tua siswa untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan menggugat atau melaporkan guru ke jalur hukum selama proses pembelajaran, kecuali ada pelanggaran berat yang terbukti.
“Ini adalah bentuk keberpihakan terhadap martabat guru. Tapi justru kejadian di Cianjur ini mencederai semangat tersebut. Guru bukan hanya tidak dilindungi, tapi malah dijadikan bahan konsumsi publik,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Aliansi BEM Cianjur menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat mengenai perlindungan terhadap guru, sekaligus mendesak dr. Muhammad Wahyu Ferdian selaku Bupati Cianjur untuk lebih bijaksana dalam menyikapi persoalan pendidikan.
“Kami ingin pendidikan di Cianjur tetap menjadi ruang aman dan bermartabat bagi guru maupun siswa. Jangan sampai karena satu persoalan, penghargaan terhadap profesi guru hilang begitu saja,” tutup Fauzi.