Puan: Draf UU TNI Hasil Paripurna Kini Dapat Diakses Publik

POLITIK

Admin

3/26/20251 min read

Ketua DPR RI, Puan Maharani, membantah bahwa naskah resmi revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) Nomor 34 Tahun 2004 yang telah disahkan dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3), masih belum tersedia untuk publik.

Puan mengakui bahwa sebelumnya terjadi kendala teknis yang menyebabkan keterlambatan publikasi. Namun, ia memastikan bahwa draf UU TNI kini sudah dapat diakses melalui situs resmi DPR.

"Sudah bisa, memang sempat ada kendala, tetapi sekarang sudah tersedia. Silakan dibaca," ujar Puan usai memimpin rapat paripurna penutupan masa sidang DPR di Jakarta, Selasa (25/3).

Ia menjelaskan bahwa naskah UU TNI baru saja mendapatkan penomoran resmi. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk mencermati isi revisi sebelum menyampaikan keberatan atau penolakan.

"Apakah ada isi yang tidak sesuai? Apakah ada hal yang mencurigakan? Apakah isinya tidak memenuhi harapan? Silakan dicek terlebih dahulu," kata politikus PDIP tersebut.

Puan menekankan pentingnya memahami perubahan yang terjadi dalam UU TNI sebelum dan sesudah revisi. Ia tidak ingin masyarakat menolak hanya berdasarkan asumsi tanpa memahami substansi perubahannya.

"Saya berharap semua pihak bisa menahan diri. Silakan akses dan pelajari langsung di situs DPR karena sudah bisa diakses publik," imbuhnya.

Namun, berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com pada Selasa pukul 12.30 WIB, naskah UU TNI hasil revisi yang disahkan pada 20 Maret lalu belum tercantum dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Jenderal DPR. Hingga saat itu, situs jdih.dpr.go.id hanya menampilkan UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN.